Pasuruan-ISG NEWS
Terkait kedatangan warga Gempol ke PT JAI (Jatim Autocamp Indonesia) Minta Limbah B3 Dikelolah Warga, pihak perusahaan merasa keberatan. Hal itu disampaikan oleh Imam Suroso sebagai Ketua Manajer perusahaan. " Wah kalau limbah B3 diserahkan kepada warga keberatan kami pak, ada apa-apa perusahaan yang kena " jelas Imam kepada Awak media di rumah makan Kartika, Gempol, Pasuruan (31/01/2023).
Dia menjelaskan memang limbah B3 itu untungnya menjanjikan tapi resikonya juga besar. Katakan diperjalanan limbah tersebut ada yang jatuh dijalan perusahaan yang harus tanggung jawab, tidak bakalan warga setempat yang dimintai pertanggung jawaban.
Disamping itu menurut imam persyaratan dalam pengelolaan limbah B3 harus lengkap, semuanya ada izin semua. Misal, jenis kendaraan yang dibuat muatan, tempat tujuan dimana, ada izin dari kementrian.
" Tidak hanya satu kementerian pak, ada kementerian perhubungan, perpajakan, DLHK dan Kepolisian, sulit gak main-main " tandasnya.
Imam melanjutkan " boleh limbah B3 itu dikelolah oleh warga asal memenuhi persyaratan tersebut, dan bukan pihak ketiga artinya betul dari perusahaan yang ingin kerja sama bukan makelar " ucap imam.
Sementara Suyadi warga Gempol mengatakan bahwa limbah yang dimaksud itu adalah sejenis tembaga, sementara ini yang dikelola oleh pihak warga limbah avalan sejenis kardus, plastik, sampah dan lainnya.
Adapun terkait persyaratan, jenis kendaraan dan perizinan tersebut pihak warga sudah menyiapkan dan siap bertanggung jawab jika ada kendala.
" Soal persyaratan dan resikonya itu kami siap menanggung mas " kata Yadi.
Dia menegaskan jika permintaan warga tidak diindahkan, limbah avalan sejenis tembaga harus distop tidak boleh kirim. Yadi menjelaskan bahwa keluar masuknya barang tersebut dia sudah, oleh karenanya sebelum pihak perusahaan menyerahkan kepada warga tidak boleh ada pengiriman keluar.
" Kami tau pengirimanya itu mas, berapa jumlahnya tau semua " jelas dia.
Sementara itu limbah tersebut kan dikelolah oleh orang dalam dari pihak perusahaan. Makanya ia menuntut agar itu diserahkan kepada warga, karena sementara ini pihak pengelolah limbah tersebut tidak ada konstribusi baik kepada pemerintah desa maupun warga. Menurut pihak perusahaan pengelolahan tersebut adalah PT Al Rashid.
" Dari pihak pengelolah itu gak ada konstribusi kepada warga Gempol, makanya jangan salahkan warga jika nanti warga berontak" pungkas Yadi.(HD)