Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Sriati warga desa kejapanan RT 05 RW 12 yang hampir sebagian besar masyarakat kejapanan mengenalnya karena aktivitas nya bersama suaminya kamzali mengitari wilayah Desa kejapanan kecamatan Gempol hampir setiap hari, yang jadi permasalahan adalah ada luka fisik pada pergelangan kaki wanita tersebut yang cukup akut diakibatkan ada gelang baja yang menempel dan hampir menyatu dengan daging.
Pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 Pemdes kejapanan, TKSK kec Gempol, LSM GMBI KSM Gempol dan para relawan membawa Sriati ke puskesmas Gempol untuk diperiksa, setelah dilakukan pemeriksaan oleh team dokter puskesmas gempol untuk pengambilan benda yang berupa gelang kaki tersebut pihak puskesmas menyarankan untuk di bawa ke RSUD Pasuruan yang berada di Bangil untuk pemeriksaan yang lebih intensif kalau disini kita keterbatasan peralatan sebaiknya di bawa ke RSUD saja penjelasan dari puskesmas, setelah melakukan kesepakatan dengan pihak desa akirnya disepakati untuk membawa Sriati ke RSUD Bangil.
Aneka barang rongsokan menumpuk dirumah kedua sejoli tersebut dan itu tidak dijual. Ditambahkan pak kades Pemdes kejapan selama juga tidak tinggal diam melihat kondisi sejoli tersebut kita sering mengasih bantuan bahkan yang bersangkutan juga mendapat BLT,mudah mudahan Sriati bisa sembuh, pihak Desa juga sudah koordinasi dengan anak anaknya melalui pk RT dan pak Kasun untuk penanganan kesehatan orang tua mereka, kita dari pihak Desa akan berusaha maksimal membantu kesembuhan Sriati baik fisik maupun mental tutur Randi..(Hadi)