Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan Sosialisasi dan Advokasi menuju Universal Health Coverage (UHC), pada tanggal 17 April 2023 yang bertempat di Aula kecamatan Gempol.
Kegiatan ini dengan sasaran untuk masyarakat. Hadir dalam sosialisasi ini antara lain dari, kadis kesehatan kabupaten Pasuruan Dr.Ani latipah, perwakilan Bpjs, camat Gempol H.komari bersama jajaran forcoficam,kepala puskesmas Gempol, kepala Desa se kecamatan Gempol, , perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Pemerintah Indonesia terus megupayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Cakupan kesehatan menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Salah satu implikasi komitmen penerapan UHC ini adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan kualitas yang baik dan tidak menimbulkan risiko beban finansial.
Masa mendatang diperlukan upaya-upaya baik oleh pemerintah maupun stakeholder lain termasuk didalamnya partisipasi masyarakat dan dukungan pihak swasta/badan usaha. Hal ini menjadi penting dan strategi, tidak hanya karena menjadi tren dikalangan dunia usaha sendiri, tetapi karena diperlukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai masalah kesehatan.
Untuk itulah Dinas kesehatan kabupaten Pasuruan melaksanakan sosialisasi universal Health Converage (UHC) yang berlangsung pada hari Senin 17 April 2023 dan bertempat di aula pertemuan kecamatan Gempol.
Asisten 1 pemkab Pasuruan dalam sambutanya meminta penyelenggara pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatannya. Sehingga dapat memaksimalkan pelaksanaan program UHC.
"Puskesmas, RSUD maupun RS swasta agar lebih mempersiapkan tenaga, sarana dan prasarana untuk mengoptimalkan upaya pelayanan kesehatan. Baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif," pesannya kepada seluruh peserta.
Diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan bagi setiap warga agar memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan. Tujuannya, memberikan pelayanan kesehatan tak berbayar di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan layanan rawat inap kelas 3. (Hadi)