HADIRI DOA BERSAMA YANG DIGELAR WARGA SEPULUH DESA UNTUK MEMPERINGATI KORBAN INSIDEN PENEMBAKAN OLEH OKNUM TNI AL, MAS "DION" CUKUP EMPAT KORBAN JANGAN ADA LAGI.
Dalam rangka memperingati empat korban insiden penembakan oleh TNI AL pada tanggal 30 Mei 2007 atau 16 tahun lalu, di kawasan sengketa konflik agraria tepatnya di Ds.Alastlogo, Lekok, Pasuruan, (30/05/2023) malam hari.
Giat itu digelar di isi sholawat dan doa bersama oleh warga 10 desa di dua kecamatan tersebut. Mereka berharap bahwa tidak ada lagi konflik dan segera menemui jalan keluar yang terbaik untuk perselisihan warga dengan TNI AL tersebut.
Adapun empat korban tersebut antaranya, Rohman, Sutam, Mestin, dan Khodijah, adalah warga Desa Alastlogo, yang menjadi sasaran tembak oleh anggota TNI AL.
Meski mediasi terakhir kolonel Rekso dari perwakilan Kementerian Pertahanan menyatakan lahan seluas 3.736 Hektar itu sah milik TNI dan sudah dilindungi secara hukum. Tapi warga 10 Desa tetap menuntut keadilan agar pemerintah mampu mencari solusi terbaik supaya konflik itu tidak berlarut-larut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Kawasan Konflik Agraria, Eko Suryono Anggota DPRD kabupaten Pasuruan, mengatakan " Kita punya hak menuntut keadilan, bangun rumah tidak sulit, madrasah, jalan, infrastruktur desa dan lainya tidak. Karena kita sudah memenuhi syarat sebagai warga negara, sudah bayar pajak, dan desa pun juga terdaftar di catatan Negara " kata Eko saat sambutan.
Dia menjelaskan bahwa ada 40.189 jiwa yang bertempat di kawasan tersebut, dan mereka juga termasuk warga negara Indonesia yang harus diperlakukan sama seperti warga negara lainnya. Mereka juga butuh ketenangan, kenyamanan beraktivitas dan kehidupan layak seperti warga di daerah lainnya.
Sementara dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD HM Sudiono Fauzan, turut Hadir memberikan sambutan dan motivasi kepada warga yang ada di kawasan konflik tersebut.
Mas Dion panggilan akrab Ketua DPR itu mengatakan " Cukup empat Korban penembakan jangan sampai ada korban lagi " tegas pria yang akan dicalonkan Bupati Pasuruan 2024 dari PKB, saat memberikan sambutan di depan ribuan jamaah.
Dia menjelaskan bahwa dirinya sangat memberi atensi kepada masyarakat di Dua kecamatan atau 10 desa tersebut, bahkan Dion penuh prihatin kondisi disana karena sudah puluhan tahun hidup didalam konflik.
Oleh karena itu dia selaku ketua DPRD saat ada pembentukan pansus konflik agraria itu langsung setuju tanpa berfikir panjang dan ia segera menandatangani nya. 18 bulan massa pansus biasanya 6 bulan lamanya, tapi dia memberikan peluang waktu pajang untuk mencari solusi terbaik. " Mohon doanya kepada masyarakat agar mas Eko diberikan kekuatan, kesehatan dan kesabaran mendampingi kalian" pinta Mas Dion.
Soal legalitas lahan Sudiono juga menjelaskan bahwa " Kita mencari formula penyelesaian yang berkeadilan dan manusiawi " terang dia.
Dia memaparkan bahwa 40 ribu lebih warga 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Nguling itu adalah rakyat Indonesia. Tentunya sama dengan warga bangsa lainnya, sesama anak bangsa Indonesia dan itu harus dilindungi dan diayomi.
Oleh karena itu sambil mencari formula win win solution dia berharap situasi di lapangan tetap kondusif, aman dan damai. " Doakan semoga konflik ini segera selesai dan memberikan keberkahan untuk masa depan masyarakat 10 desa " pungkas Dion. (Hadi).