Dengan hasil rapat Praevaluasi APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Ngerong mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Rabu, 7 Juni 2023 tepat pada pukul 12.00 Wib yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa ngerong terkait dengan Pembahasan, Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2023.
Tampak hadir pada kegiatan pada siang hari tersebut, Camat Gempol komari, kepala Desa Ngerong H. Jemik Sadiman beserta jajaran perangkatnya,ketua BPD beserta anggota juga anggota Babinsa dan Babinkamtibmas.
APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan oleh kepala Desa Ngerong H.jemik Sadiman dalam kata sambutannya.
H.jemik dalam sambutannya juga memberikan arahan kepada jajaran perangkat desa agar dalam melaksanakan tugasnya harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk disiplin kerja ini harus betul betul diperhatikan, jika ada perangkat desa yang menyimpang kepala desa memberi tegoran juga peringatan keras dan ini juga berlaku buat diri saya sendiri selaku kepala desa karena semua sudah diatur denga perbub pasal 154,155 dan pasal 156 kata Abah jemik.
Lebih lanjut Abah jemik mengharapkan semua jajaran perangkat desa agar tetap kompak demi kemajuan Desa ngerong .
Sementara itu camat Gempol Komari dalam sambutannya mengatakan ,MUSDES merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam setiap penetapan dan perubahan yang menyangkut anggaran termasuk penggunaannya. Jadi apa yang dilakukan pihak BPD dan pemdes ngerong sudah benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku kata pak camat. (Hadi).