Kepolisian dalam membantu pemerintah menangani stunting terus melakukan pencegahan, stunting juga bagian dari tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat secara luas.
Hal itu seperti langkah dan upaya yang dilakukan oleh Polres Pasuruan bersama jajarannya termasuk termasuk Polsek Gempol dalam hal ini polisi'RW dan babinkamtibmas nya sebagai ujung tombak kepolisian di masyarakat .
Pada hari Selasa (11/07/2023).Bhabinkamtibmas Desa Karangrejo dan Polisi RW melaksanakan kegiatan pendampingan anak stanting yang bertempat di RW 09 dusun kuwung Desa Karangrejo kecamatan Gempol Pasuruan.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut
1. Bidan Desa Ibu Nuriani Ak.Bid.
2. Ketua RW. 13 Bpk Hartono
3. Ibu - Ibu Kader RW. 08
4. Polisi RW. IPDA HENDIK ARIANTO SH MH
5.Bhabinkamtibmas AIPDA AKHMAD NUR AFANDI SH.
Dengan sasaran anak anak yang berada di RW 09 dusun kuwung Desa Karangrejo.
Kanit lantas Polsek Gempol IPDA Hendik Arianto SH, MH.polisi RW yang bertugas sebagai polisi RW di Desa Karangrejo mengatakan.dalam penanganan stunting diwilayah Polsek Gempol kami melibatkan pihak terkait.
"Kami kerjasama dengan Bidan desa dan stakeholder yang ada untuk semaksimal mungkin melakukan pencegahan,”ujar ujar IPDA Hendik Arianto 11/07
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh Polsek Gempol peduli Stunting itu untuk selamatkan generasi penerus bangsa Indonesia.
“Kami yakin dengan tindakan nyata stunting dapat ditanggulangi secara serentak,”ungkap IPDA Hendik.
Pada saat pelaksanaan stunting pada siang hari Pukul 13.00 Wib tersebut polisi RW juga menyerahkan bantuan susu bagi balita untuk.
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Polsek Gempol dalam membantu percepatan stunting pungkas Hendik". (Hadi).

