Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Budihandarto selaku perwakilan dari wartawan Gempol yang tergabung dalam komunitas ISG di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Hal ini terkait pemberitaan di salah satu portal media online yang tayang pada tanggal (18/07/ 2023) yang terkesan memojokkan profesi wartawan dan LSM.
"Dengan adanya penyebutan oknum wartawan yang disebut menerima upeti bulanan
Saya selaku wartawan dari harian merdeka post yang asli penduduk kecamatan Gempol merasa terusik atas perihal tersebut . dan menyatakan dengan tegas tidak pernah mendapat dan atau menerima atensi bulanan dari perusahaan rokok yang dimaksud,dan saya anggap itu berita yang tidak berdasar dan saya berucap begini karena saya tidak pernah melakukan tegas bah Darto.
Hal senada juga dikatakan oleh Tomy dari media pojok telu tidak benar apa yang diberitakan tersebut.
" Selama ini hubungan media saya dengan PT. RMS terkait pekerjaan dimana setiap ada kegiatan PT RMS kami melakukan peliputan sesuai propesi saya sebagai wartawan jadi kalau dikatakan menerima upeti saya sungguh sangat keberatan jelasnya.
Tidak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan kedua wartawan tersebut Hadi selaku ketua LSM GMBI KSM Gempol juga angkat bicara,"saya sebagai salah satu LSM yang ada di kecamatan Gempol sangat keberatan dengan pemberitaan tersebut karena selama ini lembaga kami LSM GMBI tidak pernah menerima sepersen pun upeti seperti apa yang diberitakan.
Hadi mempersilakan pihak yang mengembuskan kabar tersebut untuk membuktikan adanya upeti yang mengalir kepada wartawan dan LSM. (Hadi)