Balai Desa adalah bangunan milik desa tempat warga desa berkumpul pada saat mengadakan musyawarah atau pertemuan. Sedangkan Kantor Desa digunakan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan kewajiban serta pusat pelayanan masyarakat. Sebagai sarana publik,
balai desa membutuhkan lahan yang cukup luas setidaknya dapat menampung massa dalam jumlah besar. Hal inilah yang menjadi alasan kantor dan balai desa Ngerong dipindahkan ke tanah kas desa yang terletak di Dusun Karangploso Desa Ngerong kecamatan Gempol Pasuruan. Sebelumnya, lokasi kantor dan balai desa lama terletak di pinggir jalan raya nasional surabaya malang tepatnya masuk dusun ngerong desa Ngerong.
Pada hari kamis (13/07/2023)pemerintah desa Ngerong melakukan doa bersama dalam rangka menempati Gedung Balai Desa yang baru, tampak hadir kepala Desa Ngerong H jemik Sadiman dengan seluruh jajaran perangkat,ketua BPD dengan anggotanya,Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat dan agama.
Menurut kepala Desa Ngerong H jemik Sadiman acara hari ini sebagai bentuk rasa syukur menempati Balai desa baru, secara keseluruhan hari Jumat (14/07/2023) semua aktivitas pelayanan akan pindah ke gedung baru ini.
"Ada beberapa alasan kenapa kenapa balai desa dipindahkan kesini, pertama karena balai desa yang lama terletak di pinggir jalan raya Surabaya -malang dan sangat rawan laka bagi warga yang membutuhkan pelayanan Karena harus menyebrang,sekedar diketahui mayoritas warga Desa Ngerong berada di sisi timur jalan sedangkan balai desa yang lama ada disisi barat.
Alasan kedua balai desa yang lama sudah berhimpitan dengan kawasan industri.
Sedangkan yang ketika faktor adalah kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Sejatinya peresmian Balai Desa Ngerong baru akan dilaksanakan pada awal September 2023, hari ini kita cuma melakukan tasyakuran kecil kecilan karena akan menempati, semoga dengan gedung baru ini masyarakat ngerong lebih terlayani lagi dengan baik dan maksimal kata Abah jemik "... (Hadi).