Musrenbangdes Desa Legok tahun 2023 terlihat istimewa, para peserta menggunakan pakaian adat daerah dan kostum perjuangan,disamping itu juga dihadiri oleh tiga orang anggota DPRD kabupaten Pasuruan yang kesemuanya berasal dari kecamatan Gempol.
hari selasa (01/08/2023) pemdes Legok menggelar Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2024 dan RKPD tahun 2025 dengan tema Peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Pasuruan,HM Elyas SH ketua fraksi partai Gerindra, Samsul Hidayat S.Ag,M.Pd.I ketua fraksi partai PKB dan Ni’ Sugiarti ST dari fraksi Golkar, Muspika Gempol, Kepala desa Legok beserta perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, LPM, TP PKK desa,KPM dari unsur perempuan, perwakilan dari lembaga pendidikan, perwakilan dari posyandu (kesehatan), perwakilan tokoh masyarakat dan Agama, perwakilan tokoh pemuda dan perwakilan RT/RW se desa Legok.
Kepala desa legok dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa legok untuk program pembangunan infrastruktur akan lebih memprioritaskan yang mempunyai nilai tambah untuk ekonomi berbasis kerakyatan
"Alkhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan Musrenbangdes ( Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) dalam rangka Penyusunan RKPDes tahun 2024 dan Penyusunan RKPD tahun 2025. tiap tahun kita selalu mengadakan musrenbangdes, namun banyak usulan kita yang tertunda, dan tak lupa saya sampaikan terima kasih kepada Bapak -ibu Dewan yang hadir, yang telah mengawal usulan - usulan dari Pokmas - Pokmas, sehingga terealisasi. " Ucap Nursalam.
"Kami dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan selalu siap memperjuangkan usulan masyarakat kata H. Samsul Hidayat selaku DPRD kabupaten Pasuruan dari partai kebangkitan Bangsa apalagi kami berasal dari kecamatan Gempo, tapi perlu di ingat tidak semua usulan bisa langsung dipenuhi tetap ada yang jadi skala prioritas dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh H.Elyas DPRD kabupaten Pasuruan dari partai Gerindra,
usulan hendaknya harus memahami lebih dulu mana yang menjadi kewenangan pemerintah desa dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sedang untuk usulan yang diajukan tidak harus yang berupa infrastruktur tapi bisa juga pemberdayaan masyarakat ya seperti pelatihan, perihal ini yang jarang sekali diusulkan oleh tiap desa yang menyelenggarakan Musrenbangdes padahal anggaran di tiap OPD itu selalu ada.
Dan yang terakhir dalam mengajukan usulan hendaknya jangan sampai menyimpang dari tema yakni untuk peningkatan pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan desa.Ungkapnya.(Hadi).