Pemdes Kepulungan Selenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2023.
posisi jabatan kepala pelaksana teknis kewilayahan dusun Arcopodo dan Tamanan serta amanat regulasi yang wajib dilaksanakan,maka Pemdes Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari senin tanggal (25/09/2023) menyelenggarakan Musdes (Musyawarah desa) Pembentukan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2023.
Kegiatan musdes berlangsung di pendopo Desa kepulungan yang dihadiri antar lain, Camat Gempol Komari yang didampingi kasipem,kepala Desa kepulungan Didik Hartono beserta jajaran perangkatnya, ketua BPD beserta anggota,anggota Babinsa dan babinkamtibmas ,Pendamping desa Kepulungan, RT/RW dusun Arcopodo dan Tamanan, perwakilan tomas , LPM beserta anggotanya dan TP PKK desa Kepulungan.
Camat Gempol komari dalam sambutannya mengatakan, bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon perangkat desa harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia, siapapun boleh mendaftarkan diri menjadi perangkat Desa asal telah memenuhi persyaratan, untuk itu saya minta kepada Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan yang terbentuk nanti supaya secepatnya melakukan sosialisasi dengan memasang Banner, supaya warga desa Kepulungan mengetahui dan memahami secara utuh tentang proses, persyaratan, mekanisme dan prosedur pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dengan harapan pelaksanaan pemilihan perangkat desa Kepulungan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. Jelasnya!!.
Kepala Desa kepulungan Didik Hartono dalam sambutannya mengharapkan, kepada team seleksi yang terpilih nantinya agar bekerja sesuai perbub yang ada, di Desa kepulungan sendiri disamping adanya pemilihan kepala teknis kewilayahan nantinya juga akan ada penataan.
Didik Hartono juga berpesan dan mohon bantuan kepada BPD untuk memberikan pemahaman bahwa sesuai ketentuan regulasi yang baru bahwa kepala pelaksana teknis kewilayahan tidak lagi mendapat tanah Ganjaran ( bengkok) sesuai ketentuan yang ada seluruh perangkat desa sudah digaji oleh negara termasuk dengan segala tunjangannya. !!
Pada pembentukan tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan terpilih sebagai ketua H Safaat Mantan kawil dusun Arcopodo yang beranggotakan 7 orang, dan langsung di beri SK dan diambil sumpahnya oleh kepala Desa kepulungan Didik Hartono . (Hadi).