Tahapan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pasuruan tengah memasuki masa kampanye yang dilakukan mulai 2-4 Oktober 2023 yang dapat dilakukan melalui poster, spanduk atau penyampaian visi misi, namun diarahkan untuk tidak menyertakan sesi tanya jawab, supaya tidak ada potensi gesekan dan lainnya.
Panitia wajib mengacu seluruh tugas dan kewenangannya pada Peraturan Perundang-Undangan, Perda maupun Perbup dalam melaksanakan Pilkades ini. Sehingga, pelakanaan pilkades benar-benar berjalan sesuai aturan,"
Memasuki hari terakhir kampanye terbuka Rabu(04/10/2023)empat Desa di kecamatan Gempol yakni,Desa Carat, jerukpurut, Karangrejo dan desa winong mengadakan kampanye terbuka dengan penyampaian visi misi, dengan waktu yang berbeda dilakukan secara bergiran, dimulai jm 08.30 wib di desa carat, 10.00 wib Desa jerukpurut, 13,00 wib Desa Karangrejo,kemudian berakhir di jm 16.00 wib di desa Winong.
penyampaian visi misi dan penetapan DPS menjadi DPT di 4 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol juga dilaksanakan pada hari rabu tanggal (04/10/2023)
Dan dalam proses pelaksanaan tahapan penyampaian visi misi dan penetapan DPS menjadi DPT dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Pasuruan yang juga ketua komisi satu Sugiarto.
Kapolsek Gempol Kompol Hendro Susetiyo SH dalam sambutannya mengatakan, pada acara tahapan pilkades serentak di empat desa tersebut diatas pada intinya pertama pada saat masing-masing calon kepala desa menyampaikan visi dan misi tidak perlu ada tepuk tangan tapi setelah setiap calon selesai menyampaikan visi dan misinya dipersilahkan untuk bertepuk tangan.
Yang kedua kami berharap kepada setiap calon kepala desa dan pendukung tetap rukun antar pendukung dan mengedepankan sikap saling asah asoh dan asih antar warga karena pada hakekatnya dalam pemilihan kepala desa tidak ada istilah ada yang menang dan kalah tapi yang ada hanya kepala terpilih, Tuturnya!!.
Dan yang terakhir lanjutnya, apabila dalam pelaksanaan pilkades di empat desa(Carat , Karang Rejo, Jeruk Purut dan Winong)yang ada di wilayah kecamatan Gempol terjadi sesuatu akibat ulah segelintir orang,maka tetap saja warga yang ada di empat desa tersebut secara keseluruhan akan merasa dirugikan.
Untuk itu boleh beda pilihan tapi setelah tanggal (10/10/2023)) warga harus rukun kembali dan saling tegur sapa seperti biasa dengan tetap meningkatkan Hablum minan nhaasi dalam hidup keseharian dengan saling asah asoh dan asih antar warga , selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh para calon kepala desa dan para pendukungnya bahwa mulai besok tanggal (05/10/ 2023) jam 00 .00wib dini hari, adalah hari tenang yang harus dipatuhi bersama untuk tidak melakukan giat kampanye lagi dalam bentuk apapun jelasnya!!!
Proses perjalanan pelaksanaan pilkades serentak di empat desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol,satu hal yang sangat menarik dan membanggakan adalah komitmen bersama, sinergitas dan kerja bareng Forkompincam Gempol dari program Cipta Kondisi hingga Cegah Dini dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan pilkades serentak di empat desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol supaya dapat terselenggara dengan aman, damai, jujur, adil, lancar dan sukses benar -benar dijalankan berkelanjutan dan berkesinambungan dengan penuh semangat dan kekompakan . Bravo buat Forkompincam Gempol!!.(Hadi).