Kegiatan pelaksanaan ujian perangkat Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan berjalan lancar. Hasil Ujian dua formasi perangkat yakni unsur Kepala seksi pelayanan umum dan Kepala wilayah dusun Babat telah diumumkan pada hari Rabu (01/10/2023).
Dalam pelaksanaan seleksi tersebut, panitia penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa Randupitu bekerja sama dengan tim penguji dari perguruan tinggi yakni Universitas Nahdatul ulama pasuruan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas SDM calon perangkat desa Randupitu sebagai pelayan masyarakat. Selain itu juga untuk menjaga netralitas panitia dengan para calon.
Hal tersebut dikatakan ketua tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Randu Pitu H Mundir,S.Ag.
kami bersama tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa telah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah digariskan dan berupaya maksimal menyajikan yang terbaik terutama kepada para peserta dengan mengedepankan sisi transparansi dan objektifitas untuk itu dalam pelaksanaan tes Akademis kami berikan amanat sepenuhnya kepada Tim penguji dari Universitas Nahdatul Ulama Pasuruan. Jelasnya!!!
Sementara itu Camat Gempol Komari dalam mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Randu Pitu yang telah menyelenggarakan giat penjaringan dan penyaringan perangkat desa dengan maksimal sampai menghadirkan tim penguji dari Universitas Nahdatul Ulama Pasuruan dan yang terakhir kami berharap kepada peserta yang lulus seleksi dan atau terpilih benar -benar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban penuh amanah serta dapat turut serta dapat memajukan roda pemerintah desa Randu Pitu kedepan. Jelasnya !!!.
Sebanyak enam (6) calon perangkat desa RANDUPITU mengikuti proses ujian yang terdiri dari, dua orang calon kepala wilayah Dusun Babat dan empat orang peserta untuk calon kasi pelayanan.
Dari skor yang diperoleh, untuk formasi perangkat desa Unsur Kasi pelayanan diperoleh hasil nilai tertinggi atas nama Sucipto.dengan nilai 83,97.
Sedangkan untuk kepala wilayah Dusun Babat nilai tertinggi diperoleh atas nama , Fathul Afif dengan nilai 70,27.
Sejak awal ujian hingga akhir, pelaksanaan berjalan aman dan lancar tanpa ada keberatan dari peserta. Tampak hadir Camat Gempol Komari, Kasipem , Kepala Desa Randupitu M Fuad, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta segenap unsur BPD dan Lembaga Desa Randupitu. (Hadi).