Setelah melewati serangkaian proses dalam rangka seleksi penerimaan perangkat Desa Wonosari dalam Jabatan sesuai berita acara hasil ujian Akademis terhadap Calon Perangkat Desa hari Rabu (08/11/2023) dengan nilai tertinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa melalui Panitia Tim Seleksi Penjaringan
dan Penyaringan Perangkat Desa, Desa wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil yang sudah dilaksanakan maka terpilih.
1.Kepala teknis kewilayahan Dusun karangan, Dedi Arik Sugiarto.
2. Kaur perencanaan, Mohammad Alfiqri Akbar.
3.kasi kesejahteraan, Nabila Qur'ane.
Pelaksana pelantikan perangakat baru dilaksanakan oleh kepala desa Daman Huri di Pendopo desa pada hari Rabu (22/11/2023)
Pada acara pelantikan ini dihadiri oleh H.Samsul Hidayat Anggota DPRD kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, Camat Gempol H. Komari SH. MM, Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, SH., Danramil Gempol Kapten CBA Hadi Wibowo, AKD Gempol, Tim Panitia penjaringan perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK, Tokoh Masyarakat dan seluruh perangkat Desa Wonosari, calon perangkat desa baru dan Keluarga.
Acara pelantikan ini dilakukan secara hikmat. Pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dilakukan oleh kepala desa Wonosari DamanHuri yang disaksikan oleh seluruh para tamu Undangan yang hadir.
penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada perangkat baru.
Kepala Desa wonosari berharap dengan dilantiknya ke tiga perangkat desa yang baru ini diharapakan mampu menjalankan Tugas dan fungsinya dengan baik, dan dapat mengayomi masyarakat sesuai Perundang undangan yang berlaku.
Camat Gempol Komari menuturkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 154 tahun 2022 tentang
perangkat desa maka Kepala Desa selaku Pimpinan tertinggi di Desa berkewajiban mengisi persyaratan Perangkat Desa dengan tetapkan oleh Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, setelah mendaptkan Rekomendasi Camat.
Komari berharap semoga dengan dilantiknya Perangkat Desa wonosari ini, itu artinya Perangkat Desa tersebut sudah tidak ada lagi kekurangan untuk tahun ini dan dapat menyelenggarakan roda pemerintahan Desa secara utuh dengan koordinasi yang tidak lepas dengan pihak-pihak terkait. semoga Perangkat Desa yang baru mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tolong segera menyesuaikan, karena mulai saat ini sudah jadi perangkat, harus bisa memberikan manfaat bagi pemerintah desa Wonosari dan Masyarakat. Saya mohon, pemerintah desa adalah satu kesatuan, Loyalitas, ketaatan dan kepatuhan kepada kepala desa, siapapun kepala desanya sangat dibutuhkan, sepanjang tidak melanggar peraturan." Ungkap Komari. ((Hadi).


