Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 Desa Kejapanan kecamatan Gempol Pasuruan dilaksanakan hari ini bertempat di gedung muslimat NU kecamatan Gempol Kamis (25/01/2023). Para anggota KPPS yang berjumlah 413 orang yang terbagi dalm 59 TPS akan mulai bekerja untuk Pemilu 2024 terhitung dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Para anggota KPPS yang dilantik tersebut akan ditugaskan dalam melaksanakan dan menghitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.
Acara pelantikan kpps Desa Kejapanan kecamatan Gempol Pasuruan dilakukan ketua PPS Bima alfiansyah putra, yang turut dihadiri kepala Desa Kejapanan Randi Saputra ketua BPD serta PPK kecamatan Gempol.
Merujuk peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.
Adapun tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS di antaranya adalah mewujudkan ekuitas pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih penyandang disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Ketua PPS desa Kejapanan Bima alfiansyah putra mengucapkan selamat atas pelantikan dan merasa peserta KPPS sangat antusias begitu juga saat penanaman bibit pohon.
selamat bertugas sebagai KPPS dan bekerja secara optimal dalam pemilu 2024, ujarnya.(Had).
.