Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasuruan, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi dengan menghadirkan berbagai lapisan masyarakat mulai dari instansi pemerintahan desa, mulai tingkat RT dan RW, para stakeholder, dunia pendidikan,tokoh pemuda ,pemuka agama dan tokoh masyaraka, yang berlangsung di aula pertemuan balai Desa jerukpurut kecamatan Gempol Pasuruan,Senin (03/06/2024).
Kepala Desa jerukpurut H.slamet, mengajak semua peserta agar mengikuti kegiatan yang yang dilaksanakan BNN dan berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba di lingkungan masyarakat Desa, dan kegiatan hari ini nantinya bisa disosialisakan kembali di linkunggan nya masing-masing.
Sementara itu camat Gempol Komari mengatakan,“Peranan Desa sangatlah penting dalam melakukan berbagai langkah nyata dalam penanggulangan bahaya narkoba. Bagaimana kedepannya diharapkan supaya bisa terbentuk relawan relawan anti narkoba di Desa-desa” ungkapnya.
Ia menekankan peserta agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Diharapkan kepada seluruh peserta berperan aktif begitupun juga seluruh komponen masyarakat juga diharapkan partisipasi aktifnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN),terutama di kalangan remaja dan dunia pendidikan.
Sementara itu penyuluh narkoba ahli muda BNN kabupaten Pasuruan Indah Sutantri menyampaikan,Sinergitas dan kolaborasi diperlukan komitmen bersama dalam meuwjudkan Pasuruan Bersih Narkoba, salah satunya dimulai dari Kepala Desa, Jeruk Purut, Pendamping Desa, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Toga,Tomas,PKK,Karangtaruna dan seluruh warga masyarakat desa Jerukpurut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, paparnya...
Menurut indah, Kegiatan positif yang berkesinambungan dan berkelanjutan juga sebagai upaya P4GN melalui penyuluhan bahaya narkoba dan pemberdayaan masyarakat dengan memasilitasi korban penyalahguna narkoba yang pernah menjalani porgram rehabilitasi guna memiliki kesadaran mejadi produktif dalam mengembangkan usaha melalui pengembangan UMKM di tingkat desa.jelasnya. (Had)