Pemerintah Desa Legok kecamatan Gempol Pasuruan mendapatkan Penghargaan, perubahan status dari desa maju menjadi Desa mandiri, perubahan status tersebut disampaikan dalam musyawarah Desa pemantapan pemutakhiran data indek Desa membangun (IDM) tahun 2024,yang berlangsung pada Jumat (31/05/2024).
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah prakarsa pemerintah dalam upaya mengukur status perkembangan desa sebagai bahan menyusun rekomendasi kebijakan yang diperlukan, adapun landasan hukumnya
1. Undang - Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa
2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
kepala desa legok Nursalam dalam sambutannya mengatakan, " terima setinggi-tingginya kepada semua perangkat desa, BPD, LPM dan semua elemen masyarakat desa Legok tanpa kecuali atas sinergitas dan kerja keras barengnya yang penuh semangat hingga desa Legok pada malam hari ini telah mencapai satu prestasi dari status Maju telah naik kelas menjadi status desa Mandiri , karena telah memenuhi persyaratan dalam index desa membangun, kita bersama patut bersyukur kepada Allah SWT atas capaian prestasi yang telah dapat kita raih ini" jelasnya.
penetapan hasil indeks desa membangun ( IDM) dibacakan oleh sekretaris desa Legok, yang kemudian ditanda tangani bersama oleh kepala desa dan ketua BPD beserta anggota desa Legok .
Sementara itu camat Gempol yang di wakili kasi pmd Tarimin mengatakan, malam hari ini merupakan hari bersejarah buat Pemdes Legok karena status desa Legok dari Maju per malam hari ini telah dinyatakan sebagai desa Mandiri,ini merupakan prestasi kepala desa Bapak Nursalam beserta semua perangkatnya, BPD dan elemen masyarakat yang ada di desa Legok. Tuturnya!!
Desa Legok naik kelas dari status desa Maju naik kelas menjadi status desa Mandiri karena telah memenuhi yang disyaratkan dalam Index Desa Membangun ( IDM) yakni sisi Ketahanan Lingkungan, Ekonomi dan Sosial termasuk persyaratan pelaksanaan pembangunan antara lain Perencanaan, Pelaksanaan.
Untuk diketahui di kecamatan Gempol Pasuruan dari 15 Desa sudah di 12 Desa yang mendapatkan predikat desa Mandiri, dan 3 desa berpredikat sebagai Desa maju.
Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol Eko Subekti, menyampaikan bahwa Desa Legok memang layak naik status satu tingkat menjadi desa Mandiri karena telah ternilai telah memenuhi persyaratan dalam index desa membangun ( IDM) dan syarat pelaksanaan pembangunan, Kami berharap desa Legok benar -benar menjadi desa Mandiri secara Hakiki, Oleh karena itu dalam membuat perencanaan harus disesuaikan dengan isi rekomendasi sebagai desa Mandiri terutama untuk ragam program prioritas desa Legok terutama yang dapat memberikan nilai tambah sisi ekonomi kreatif inovatif yang berbasis desa. Jelasnya !!. (Had)