Pelaksanaan pembentukan panitia Penjaringan dan Penyaringan, Perangkat Desa Ngerong kec Gempol Pasuruan, untuk mengisi kekosongan formasi, unsur kepala kewilayahan Dusun Ngerong, kepala kewilayahan Dusun Ngingas dan kepala kewilayahan Dusun kedanten, berlangsung di aula pertemuan balai desa ngerong Rabu (19/06/2024).
Sebanyak 7 orang terpilih menjadi panitia penjaringan dan pwnyaringan tahun 2024, dimana terpilih ketua,Hasan Al Amin,sekretaris Ari robianto sekretaris samuji dan dibantu 4 orang anggota, seksi penjaringan dan sosialisasi Fatchul Ulim dan subakti, seksi seleksi ujian Asrofi, seksi verivikasi dan falidasi data Hadi Mulyono.
Dalam sambutannya kepala Desa Ngerong H.jemik sadiman mengatakan, saat ini terjadi tiga kekosong kepala wilayah diamana Dua diantaranya karena sudah purna tugas dan satunya karena mengundurkan diri.
Saya berharap kepada para panitia tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang diajukan oleh masing-masing dusun, setelah dibentuk dan dikukuhkan hendaknya dapat menjalankan tupoksinya harus selalu mengacu pada perbup 154 tahun 2022 dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan yakni bagian pemerintahan supaya tidak terjadi miskomunikasi dalam melaksanakan tahapan jelasnya.
Sementara itu camat Gempol Komari dalam arahannya mengatakan,Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang terbentuk dan dikukuhkan hari ini dalam melaksanakan tugas dan kewajiban harus berlandaskan pada perbup nomor 154 tahun 2024 dan proses tahapan dari sosialisasi hingga pelaksanaan ujian baca kitab suci dan ujian tulis sampai pada pelantikan nanti jangan sampai ada yang terlewati . Terangnya.
Musyawarah Desa Ngerong dihadiri antara lain lain Forkompincam Gempol, kepala desa beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, TP PKK desa Ngerong beserta anggotanya dan pengurus RT/RW dusun Kedanten, Ngerong dan Ngingas. (Had).

