Dalam rangka untuk mengoptimalkan sisi pelayanan kepada warga desa Karangrejo, setelah melalui proses tahapan yang telah diatur dalam regulasi dari proses pendaftaran sampai ujian tertulis dan baca kitab suci hingga dinyatakan sebagai calon terpilih,maka Pemerintah desa Karangrejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari senin tanggal (24/06/2024) menyelenggarakan melakukan pengukuhan dan pelantikan untuk posisi pelaksana tugas kewiilayahan Dusun Ngetal,yaitu Moh.Alvin Zaini.
Pengukuhan Perangkat Desa berdasarkan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Pemerintah Desa Karangrejo,dihadiri oleh Camat Gempol Komari didampingi kasi PMD, kepala Desa Karangrejo Moh. Suud, beserta jajaran perangkat,ketua BPD dan anggota ketua team penggerak PKK, Babinsa dan babinkamtibmas.
Kepala Desa Karangrejo Moh suud,meminta perangkat Desa yang baru dilantik kawil Dusun Ngetal Moh,Alvin Zaini agar bisa bekerja sesuai peraturan yang ada, dan apabila ada permasalahan ditingkat dusun agar selalu berkoordinasi denga kepala Desa.
Sementara itu camat Gempol Komari dalam arahannya mengatakan,setelah dilantik saudara Moh Alvin Zaini hendaknya dapat merubah sikap karena sekarang sudah jadi pejabat desa sebagai kawil baik dari cara berpakaian maupun tindak tanduk dan bertutur sapa karena semuanya akan dinilai oleh warga dusun ngetal, Menjadi perangkat desa itu harus diniati sebagai bentuk pengabdian dan ibadah serta harus penuh keikhlasan, mohon dapat melaksanakan amanat dengan amanah karena saudara telah melaksanakan sumpah, jelasnya. (Had).